KOMPETENSI PEREKAM MEDIS
KOMPETENSI PEREKAM MEDIS
A. KOMPETENSI POKOK
1. KLASIFIKASI DAN KODEFIKASI PENYAKIT, MASALAH-MASALAH YANG BERKAITAN DENGAN KESEHATAN DAN TINDAKAN MEDIS
2. ASPEK HUKUM DAN ETIKA PROFESI
3. MANAJEMEN REKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN
4. MENJAGA MUTU REKAM MEDIS
5. STATISTIK KESEHATAN
B. KOMPETENSI PENDUKUNG
1. MANAJEMEN UNIT KERJA REKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN
2. KEMITRAAN PROFESI
KETERANGAN :
Kompetensi ke-1 :
• Fungsi indeks penyakit
• Registrasi
• Aplikasi ICD-10
• Penyediaan informasi morbiditas & mortalitas
• Manfaat data diagnosis dalam klaim asuransi
• Etika koding
• dsb
Kompetensi ke-2 :
• Hak dan kewajiban tenaga kesehatan
• Kerahasiaan rekam medis (penyimpanan, penggunaan untuk riset, retensi, pemusnahan)
• Pelepasan informasi dan aksesnya
• Etika profesi
• dsb
Kompetensi ke-3 :
• Manajemen berkas (sistem penamaan, sist penomoran, sist penyimpanan, sist retensi, assembling, disain formulir, koding, indeksing, pelaporan)
• Manajemen kearsipan
• Aplikasi komputer
• Dasar-dasar pemrograman
• Konsep-konsep Database
• dsb
Kompetensi ke-4 :
• Manajemen mutu rekam medis dan informasi kesehatan
• Teknik penilaian mutu
• Teknik peningkatan mutu
• Audit rekam medis
• Sistem registrasi, lisensi dan akreditasi
• Ergonomi
• dsb
Kompetensi ke-5 :
• Indikator pelayanan kesehatan
• Sistem informasi manajemen
• Pengolahan dan analisis data (epi-info)
• Pengenalan jaringan
• Aplikasi komputer
Kompetensi ke-6 :
• Rencana strategik
• Manajemen SDM
• Manajemen unit kerja
• Produktivitas kerja
• Alur – prosedur kerja
• Perilaku organisasi
• Disain ruangan / tata letak
• Standar peralatan unit kerja rekam medis
• Administrasi perkantoran
• dsb
Kompetensi ke-7 :
• Leadership
• Komunikasi efektif
• Informasi efektif dan efisien
• dsb
KOMPETENSI PEREKAM MEDIS
A. KOMPETENSI POKOK
1. KLASIFIKASI DAN KODEFIKASI PENYAKIT, MASALAH-MASALAH YANG BERKAITAN DENGAN KESEHATAN DAN TINDAKAN MEDIS
2. ASPEK HUKUM DAN ETIKA PROFESI
3. MANAJEMEN REKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN
4. MENJAGA MUTU REKAM MEDIS
5. STATISTIK KESEHATAN
B. KOMPETENSI PENDUKUNG
1. MANAJEMEN UNIT KERJA REKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN
2. KEMITRAAN PROFESI
KETERANGAN :
Kompetensi ke-1 :
Perekam medis mampu menetapkan kode penyakit dan tindakan dengan tepat sesuai klasifikasi internasional tentang penyakit dan tindakan medis dalam pelayanan danmanajemen kesehatan.
• Nomor kode diagnosis• Fungsi indeks penyakit
• Registrasi
• Aplikasi ICD-10
• Penyediaan informasi morbiditas & mortalitas
• Manfaat data diagnosis dalam klaim asuransi
• Etika koding
• dsb
Kompetensi ke-2 :
Perekam medis mampu melakukan tugas dalam memberikan pelayanan rekam medis dan informasi kesehatan yang bermutu tinggi dengan memperhatikan perundangan dan etika profesi yang berlaku.
• Hak dan kewajiban pasien• Hak dan kewajiban tenaga kesehatan
• Kerahasiaan rekam medis (penyimpanan, penggunaan untuk riset, retensi, pemusnahan)
• Pelepasan informasi dan aksesnya
• Etika profesi
• dsb
Kompetensi ke-3 :
Perekam medis mampu mengelola rekam medis dan informasi kesehtan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan medis, administrasi dan kebutuhan informasi kesehatan sebgai bahan pengambilan keputusan di bidang kesehatan.
• Manajemen isi rekam medis (fungsi rekam medis, analisis kuantitatif/kualitatif, model sistem rekam medis)• Manajemen berkas (sistem penamaan, sist penomoran, sist penyimpanan, sist retensi, assembling, disain formulir, koding, indeksing, pelaporan)
• Manajemen kearsipan
• Aplikasi komputer
• Dasar-dasar pemrograman
• Konsep-konsep Database
• dsb
Kompetensi ke-4 :
Perekam medis mampu mengelola, merencanakan, melaksanakn, mengevaluasi dan menilai mutu rekam medis.
• Mutu pelayanan• Manajemen mutu rekam medis dan informasi kesehatan
• Teknik penilaian mutu
• Teknik peningkatan mutu
• Audit rekam medis
• Sistem registrasi, lisensi dan akreditasi
• Ergonomi
• dsb
Kompetensi ke-5 :
Perekam medis mampu menggunakan statistik kesehatan untuk menghasilkan informasi dan perkiraan yang bermutu tinggu sebagai dasar perencanaan dan pengambilan keputusan di bidang pelayanan kesehatan.
• Peranan statistik pelayanan kesehatan• Indikator pelayanan kesehatan
• Sistem informasi manajemen
• Pengolahan dan analisis data (epi-info)
• Pengenalan jaringan
• Aplikasi komputer
Kompetensi ke-6 :
Perekam medis mampu mengelola sumber daya yang tersedia di unit kerja rekam medis untuk dapat mengikuti kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidna ginformasi kesehatan.
• Prinsip manajemen• Rencana strategik
• Manajemen SDM
• Manajemen unit kerja
• Produktivitas kerja
• Alur – prosedur kerja
• Perilaku organisasi
• Disain ruangan / tata letak
• Standar peralatan unit kerja rekam medis
• Administrasi perkantoran
• dsb
Kompetensi ke-7 :
Perekam medis mampu berkolaborasi inter dan intra profesi yang tekait dalam pelayanan kesehatan.
• Organisasi profesi• Leadership
• Komunikasi efektif
• Informasi efektif dan efisien
• dsb
KOMPETENSI PEREKAM MEDIS
Kompetensi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan merupakan pengetahuan, ketrampilan, dan perilaku yang harus dimiliki oleh seorang profesi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan dalam melakukan tanggung jawab diberbagai tatanan pelayanan kesehatan. Ada 2 kategori kompetensi yang harus dimiliki Perekam Medis dan Informasi Kesehatan. Kategori tersebut adalah kompetensi pokok dan kompetensi pendukung yang kedua-duanya harus dimiliki oleh seorang Perekam Medis dan Informasi Kesehatan untuk menjalankan tugas di sarana pelayanan kesehatan.
Kompetensi pokok merupakan kompetensi mutlak yang harus dimiliki oleh profesi perekam medis. Sedangkan kompetensi pendukung merupakan Kemampuan yang harus dimiliki sebagai pengembangan pengetahuan dan ketrampilan dasar untuk mendukung tugas. Artinya bahwa seorang profesi perekam medis harus menguasai kompetensi pokok yang telah ditetapkan oleh organisasi profesi untuk menjalankan kegiatan rekam medis dan informasi kesehatan, selain itu juga harus menguasai kompetensi pendukung sebagai pengembangan dari kompetensi dasar.
Di bawah ini merupakan 2 kategori kompetensi yang harus dimiliki profesi perekam medis dan informasi kesehatan, yaitu:
A. Kompetensi Pokok Perekam Medis dan Informasi Kesehatan, meliputi:
1) Klasifikasi & Kodifikasi Penyakit, Masalah-masalah Yang Berkaitan Dengan Kesehatan dan Tindakan Medis.
Deskripsi Kompetensi: Perekam Medis mampu menetapkan kode penyakit dan tindakan dengan tepat sesuai klasifikasi yang diberlakukan di Indonesia (ICD-10) tentang penyakit dan tindakan medis dalam pelayanan dan manajemen kesehatan.
No Kode Unit Kompetensi Judul Unit Kompetensi
1. MIK.KK.01.001.01
Menentukan nomor kode diagnosis pasien sesuai petunjuk dan peraturan pada pedoman buku ICD yang berlaku ICD yang berlaku (ICD-10 Volume 2)
2. MIK.KK.01.002.01
Mengumpulkan kode diagnosis pasien untuk memenuhi sistim pengelolaan, penyimpanan data pelaporan untuk kebutuhan analisis sebab tunggal penyakit yang dikembangkan
3. MIK.KK.01.003.01
Mengklasifikasikan data kode diagnosis yang akurat bagi kepentingan informasi morbiditas dan sistem pelaporan morbiditas dan system pelaporan morbiditas yang diharuskan
4. MIK.KK.01.004.01
Menyajikan informasi morbiditas dengan akurat dan tepat waktu bagi kepentingan monitoring KLB epidemiologi dan lainnya
5. MIK.KK.01.005.01
Mengelola indeks penyakit dan tindakan guna kepentingan laporan medis dan statistic serta permintaan informasi pasien secara cepat dan terperinci
6. MIK.KK.01.010.01
Menjamin validitas data untuk registrasi penyakit
7. MIK.KK.01.011.01
Mengembangkan dan mengimplementasikan petunjuk standar koding dan pendokumentasian.
Untuk menguasai kompetensi yang pertama seorang perekam medis harus memiliki pengetahuan tentang Ilmu Penyakit, Nomenklatur & Klasifikasi Penyakit, Klasifikasi Tindakan, Terminologi Medis, Anatomi Fisiologi, Biologi Manusia, Patologi.
2) Aspek Hukum Dan Etika Profesi
Deskripsi Kompetensi : Perekam Medis mampu melakukan tugas dalam memberikan pelayanan rekam medis dan informasi kesehatan yang bermutu tinggi dengan memperhatikan perundangan dan etika profesi yang berlaku.
No Kode Unit Kompetensi Judul Unit Kompetensi
1 MIK.HE.02.001.01
Memfasilitasi pelepasan informasi kesehatan kepada pasien maupun pihak ketiga.
2 MIK.HE.02.002.01
Menyiapkan informasi pasien kepada pihak yang berhak.
3 MIK.HE.02.003.01
Menjaga keamanan alur permintaan informasi kesehatan pasien.
4 MIK.HE.02.004.01
Memelihara kerahasiaan informasi pasien.
5 MIK.HE.02.005.01
Mengidentifikasi faktor resiko tinggi dalam kerahasiaan informasi kesehatan.
6 MIK.HE.02.006.01
Mengevaluasi faktor resiko dalam pendokumenstasian dan kerahasiaan informasi kesehatan.
7 MIK.HE.02.007.01
Melaksanakan kebijakan dan prosedur akses dalam pelepasan informasi.
8 MIK.HE.02.008.01
Melaksanakan kebijakan dan prosedur terkait dengan peraturan dokumentasi.
9 MIK.HE.02.009.01
Mengkoordinasikan kegiatan komite keamanan informasi kesehatan.
10 MIK.HE.02.010.01
Membuat pedoman training, peraturan dan proseudr yang terkait dengan informasi pelayanan pasien.
Untuk dapat menguasai kompetensi yang kedua seorang perekam medis harus memiliki pengetahuan tentang Pengantar Ilmu Hukum, Hukum Kesehatan, Perundang-undangan Kesehatan, Hak & Kewajiban Tenaga Kesehatan, Pasien, Kerahasiaan Informasi Medis, Aspek Hukum Rekam Medis, dan Etika Profesi.
3) Manajemen Rekam Medis Dan Informasi Kesehatan
Deskripsi Kompetensi : Perekam Medis mampu mengelola rekam medis dan informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan medis, administrasi dan kebutuhan informasi kesehatan sebagai bahan pengambilan keputusan di bidang kesehatan.
No Kode Unit Kompetensi Judul Unit Kompetensi
1. MK.SR.03.001.01
Meregistrasi atas semua kunjungan yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan (registrasi pendaftaran pasien rawat jalan dan rawat inap)
2. MK.SR.03.002.01
Memberikan nomor rekam medis secara berurutan dan sistematis berdasarkan sistim yang digunakan (penomoran seri, unit, seri unit)
3. MK.SR.03.003.01
Menulis nama pasien dengan baik dan benar sesuai dengan sistem yang digunakan
4. MK.SR.03.004.01
Membuat indeks pasien (kartu atau media lainnya)
5. MK.SR.03.005.01
Menyusun (assembling) rekam medis dengan baik dan benar berdasarkan SOP yang ada
6. MK.SR.03.006.01
Menganalisis rekam medis secara kuantitatif dengan tepat meliputi
a. Kebenaran identifikasi
b. Adanya laporan-laporan yang penting
c. Autentika
d. Pendokumentasian yang baik
7. MK.SR.03.007.01
Menganalisis rekam medis secara kualitatif guna konsistensi isi dan mutu rekam medis
8. MK.SR.03.008.01
Menyimpan/menjajarkan rekam medis berdasarkan sistem yang digunakan (Straight Numerical, Middle Digit dan Terminal Digit Filing System)
9. MK.SR.03.009.01
Mengambil kembali (retrieval) dengan cepat rekam medis yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan asuhan pasien dan berbagai kebutuhan lainnya
10. MK.SR.03.010.01
Melakukan penyusutan (retensi) rekam medis berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku
11. MK.SR.03.011.01
Mendisain formulir rekam medis
Pengetahuan yang harus dimiliki untuk mendapatkan kompetensi ini meliputi: Definisi & fungsi Rekam Medis, Identifikasi Isi Rekam Medis, Analisi kualitatif dan kuantitatif, Sistem Penamaan, Penomoran, Penyimpanan.
4) Menjaga Mutu Rekam Medis
Deskripsi Kompetensi: Perekam Medis mampu merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan menilai mutu rekam medis.
No Kode Unit Kompetensi Judul Unit Kompetensi
1 MIK.MU.04.001.01
Melaksanakan program kegiatan menjaga mutu (QA) rekam medik.
2 MIK.MU.04.002.01
Melakuakan pemeriksaan ulang (quality review) MIK/rekam medik.
3 MIK.MU.04.003.01
Menyelenggarakan analisa untuk mengkaji kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman (SWOT) MIK/rekam medik.
4 MIK.MU.04.004.01
Menyelenggarakan kegiatan yang merupakan prioritas sasaran mutu pelayanan MIK/rekam medik.
5 MIK.MU.04.005.01
Melakukan penilaian dan memberikan solusi terhadap system komputerisasai pelayanan MIK/rekam medik.
6 MIK.MU.04.006.01
Mempersiapkan laporan untuk badan akreditasi, lisensi dan sertifikasi dalam memenuhi standar akreditasi dan kebijakan yang terkait dangan perekam medik.
7 MIK.MU.04.007.01
Memonitori kesesuaian kebijakan dan prosedur agar tetap relevan dengan manajemen data klinis.
8 MIK.MU.04.008.01
Meningkatkan kualitas data klinis dalam proses menjaga mutu MIK/rekam medik.
Pengetahuan yang harus dimiliki untuk mendapatkan kompetensi ini yaitu pengetahuan tentang Manajemen Mutu Pelayanan , Manajemen Mutu Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, Registrasi, Lisensi dan akreditasi, Indikator Mutu Rekam Medis, Standar Pelayanan Rekam Medis.
5) Statistik Kesehatan
Deskripsi Kompetensi : Perekam Medis mampu menggunakan statistik kesehatan untuk menghasilkan informasi dan perkiraan (forcasting) yang bermutu sebagai dasar perencanaan dan pengambilan keputusan di bidang pelayanan kesehatan.
No Kode Unit Kompetensi Judul Unit Kompetensi
1 MIK.SK.05.001.01
Mengidentifikasi informasi yang dibutuhkan sebagai dasar pengambilan keputusan
2 MIK.SK.05.002.01
Mendesain formulir untuk tahap pengumpulan data kesehatan
3 MIK.SK.05.003.01
Mengumpulkan data untuk manajemen mutu, manajemen penggunaan, manajemen resiko dan penelitian lain yang berhubungan dengan asuhan pasien
4 MIK.SK.05.004.01
Mengelola data untuk penyusunan laporan efisiensi pelayanan pada sarana pelayanan kesehatan
5 MIK.SK.05.005.01
Melakukan analisis statistik sederhana
6 MIK.SK.05.006.01
Mendemonstrasikan atau presentasi data dan laporan ke berbagai pihak
7 MIK.SK.05.007.01
Menggunakan aplikasi komputer untuk pengumpulan, pengolahan dan penyajian informasi kesehatan
8 MIK.SK.05.008.01
Memberi kontribusi penggunaan fungsi data klinis, administrasi dan data eksternal
9 MIK.SK.05.009.01
Mengumpulkan dan menganalisa data untuk (kebutuhan khusus) proyek riset klinis
10 MIK.SK.05.010.01
Menerapkan rencana manajemen kualitas data (menjaga konsistensi data)
11 MIK.SK.05.011.01
Monitoring pelaksanaan kebijakan dan prosedur manajemen sumber data organisasi
12 MIK.SK.05.012.01
Mengelola kualitas data di sarana pelayanan kesehatan
Pengetahuan yang harus dimiliki untuk mendukung kompetensi ini yaitu pengetahuan tentang Biostatistik, Statistik Kesehatan, Epidemiologi, Sistem Pelaporan, Sistem Informasi Kesehatan, Dasar-dasar Pemrograman, dan Bentuk-bentuk penyajian informasi.
B. Kompetensi Pendukung Perekam Medis dan Informasi Kesehatan, meliputi:
1) Manajemen Unit Kerja Manajemen Informasi Kesehatan / Rekam Medis
Deskripsi Kompetensi : Perekam Medis mampu mengelola unit kerja yang berhubungan dengan perencanan, pengorganisasian, penataan dan pengontrolan unit kerja manajemen informasi kesehatan (MIK) / rekam medis(RM) di instalansi pelayanan kesehatan.
No Kode Unit Kompetensi Judul Unit Kompetensi
1 MIK.UK.06.001.01
Memprediksi kebutuhan informasi dan teknik dalam sistem pelayanan kesehatan di masa yang akan datang
2 MIK.UK.06.002.01
Melaksanakan rencana strategis , goal dan objektif untuk area tanggungjawabnya
3 MIK.UK.06.003.01
Merencanakan kebutuhan sarana dan prasarana unit kerja MIK/RM untuk memenuhi kebutuhan kerja
4 MIK.UK.06.004.01
Menyusun anggaran / budget
5 MIK.UK.06.005.01
Menggunakan anggaran / budget
6 MIK.UK.06.006.01
Menerapkan program orientasi dan latihan staf bagi yang terkait dalam sistem data pelayanan kesehatan
7 MIK.UK.06.007.01
Menyusun kebijakan dan prosedur tentang sistem MIK / RM yang sesuai hukum, sertifikasi, akreditasi, dan kebutuhan setempat
8 MIK.UK.06.008.01
Mengembangkan kebijakan dan prosedur tentang MIK / RM yang sesuai hukum, sertifikasi, akreditasi, dan kebutuhan setempat
9 MIK.UK.06.009.01
Mengimplementasikan kebijakan dan prosedur tentang sistem MIK / RM yang sesuai hukum, sertifikasi, akreditasi, dan kebutuhan setempat
10 MIK.UK.06.010.01
Mengevaluasi kebijakan dan prosedur tentang MIK / RM yang sesuai hukum, sertifikasi, akreditasi, dan kebutuhan setempat
11 MIK.UK.06.011.01
Menyusun analisa jabatan dan uraian tugas Perekam Medis
12 MIK.UK.06.012.01
Menyusun kebijakan dan prosedur antar unit kerja tentang arus informasi setempat
13 MIK.UK.06.013.01
Mengembangkan sistem MIK / RM sebagai bagian dari perencanaan sistem informasi dalam sistem pelayanan kesehatan
14 MIK.UK.06.014.01
Memecahkan masalah pengembangan, solusi, pembuatan keputusan dan rencana strategi unit kerja MIK/ RM
15 MIK.UK.06.015.01
Menyajikan informasi hasil kerja penyelenggaraan MIK / RM guna evaluasi kinerja unitnya
16 MIK.UK.06.016.01
Memonitor keadaan staf, produktivitas dan arus kerja untuk tujuan pengawasan
17 MIK.UK.06.017.01
Melaksanakan dokumentasi unit kerja MIK / RM
18 MIK.UK.06.018.01
Meningkatkan pelayanan prima sarana pelayanan kesehatan sesuai harapan pasien
19 MIK.UK.06.019.01
Menyiapkan profil rumah sakit
20 MIK.UK.06.020.01
Mengoperasikan computer guna penyelenggaraan sistem MIK / RM
Pengetahuan yang dimiliki untuk mendapatkan kompetensi ini adalah pengetahuan tentang Prinsip-prinsip Manajemen, Rencara Strategik, Manajemen Sumberdaya, Alur dan prosedur kerja, Administrasi Perkantoran, Ergonnomi, Standar Ruangan dan Informasi Kesehatan, dan Proses Pembelajaran
2) Kemitraan Profesi
Deskripsi Kompetensi : Perekam Medis mampu berkolaborasi inter dan intra profesi yang terkait dalam pelayanan kesehatan.
No Kode Unit Kompetensi Judul Unit Kompetensi
1. MIK.MP.07.001.01
Melaksanakan komunikasi efektif dengan semua tingkatan.
2. MIK.MP.07.002.01
Mengikuti berbagai kegiatan sosialisasi antar profesi kesehatan, non kesehatan, dan antar organisasi yang berkaitan dengan profesi.
3. MIK.MP.07.003.01
Memberikan informasi database MIK dengan efektif dan efisien
4. MIK.MP.07.004.01
Mengidentifikasi kebutuhan informasi bagi pelanggan baik internal dan eksternal.
5. MIK.MP.07.005.01
Melaksanakan komunikasi dengan teknologi muktahir (internet, e-mail, fax, dll.
6. MIK.MP.07.006.01
Melaksanakan negosiasi dan advokasi tentang pelayanan MIK / rekam medis.
7. MIK.MP.07.007.01
Memberikan konsultasi dalam pengelolaan informasi kesehatan sesuai dengan wewenang dan tanggung jawabnya.
8. MIK.MP.07.008.01
Menjalin kerjasama dengan bagian Sistem Informasi Rumah Sakit (SIM-RS) dalam pengembangan teknologi baru.
9. MIK.MP.07.009.01
Memberi konsultasi pandidikan dan latihan bagi pengguna layanan Informasi.
Pengetahuan yang harus dimiliki untuk menguasai kompetensi ke tujuh ini adalah pengetahuan tentang Psikologi Sosial, Ilmu Perilaku, Tatakrama, Bahasa Inggris, Hubungan Antar Manusia, Organisasi Profesi, dan Leadership.
Izin baca
BalasHapusSilahkan semoga bermanfaat
BalasHapusSlotyro Casino New York - MapyRO
BalasHapusSlotyro Casino 구리 출장안마 New York has 화성 출장마사지 more than 150 창원 출장샵 table games! New York Casino offers an impressive lineup of slots, table games and video 출장안마 poker 하남 출장마사지 games!